![]() |
Begitu kira-kira pertanyaan para sahabat my story blog yang sering Kita dengar dari sesama PMI.
Saya punya jawabnya. :), Jadi begini sahabat. Sebenernya pemerintah Singapura masih belum membuka akses untuk warga negara asing memasuki Singapura,tapi warga asing yang tinggal di Singapura boleh kembali ke negaranya. Dan Ada syarat Dan ketentuan jika ingin memasuki Singapura lagi. Syaratnya yaitu membayar $2000 untuk biaya swab test dan dan karantina.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Beruntunglah, Karena jika Kita warga Indonesia yang tinggal di luar negeri dan kembali ke Indonesia pemerintah menyediakan fasilitas swab test dan karantina gratis. Dengan syarat membawa Surat keterangan sehat dari negara asal.
Dan Kalo kalian pernah test PCR maximal 10 hari sebelum penerbangan maka kalian bisa melanjutkan perjalanan tanpa karantina Di Jakarta. Oiya semua penerbangan harus melalui Jakarta ya,Karena rapid test dan karantina hanya Di Jakarta. Jangan khawatir,semua aman selagi kita manut peraturan.
Test PCR hanya bisa dilakukan jika Kita punya gejala flue biaya berkisar 200-400 dolar Singapura.
Berapa lama karantina? Minimal 3-14 Hari. Jika hasil test keluar negative mala 3 Hari sudah bisa melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan. Setelah sampai rumah Kita juga diwajibkan melakukan karantina pribadi selama 14 Hari ya. Untuk lebih lengkapnya silahkan click link Di bawah
https://kemlu.go.id/singapore/id/read/faq-selama-wabah-covid-19-bagi-wni-yang-akan-pulang-ke-indonesia/1047/important-information
Demikian sahabat my story blog,infomasi yang bisa saya sampaikan mengenai pulang me Indonesia semasa pandemi. Semoga sahabat my story blog tetap healthy and happy,ya! Jangan lupa bagikan ke kawan yang lain Siapa tau membutuhkan. Terimakasih.
Salam sayang,
My Story Blog


0 Comments